Etika berasal dari bahasa Yunani Kuno yaitu ethikos yang berarti timbul dari kebiasaan adalah sesuatu
dimana dan bagaimana cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas
yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Etika mencakup analisis
dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggng jawab.
Etika dalam suatu ilmu membahas tentang bagaimana dan
mengapa kita mengikuti suatu ajaran moral tertentu atau bagaimana kita harus
mengambil sikap yang bertanggung jawab berhadapan dengan berbagai ajaran moral.
(Suseno : 1987).
Menurut Martin (1993),etika
adalah semacam standar yang mengatur tingkah laku pergaulan dan kelompok
manusia dalam kellompok sosial”.
Dalam pergaulan hidup manusia yang bermasyarakat,
diperliukan suatu sistem yang mengatur bagaimana seharusnya manusia bergaul.
Sistem pengaturan pergaulan tersebut menjadi saling menghormati dan dikenal
ddengan sebutan sopan santun, tata krama, dan lain lain. Tujuan pedoman dalam
pergaulan adalah untuk mennjaga kepentingan masing-masing yang terlibat atau
tidak merugikan kepentingan orang lain serta terjamin agar perbuatannya yang
tengah dijalankan sesuai dengan adat kebiasaan yang berlaku dan tidak
bertentangan dengan hak-hak asasi umumnya.
Prinsip-Prinsip Etika
Ada enam prinsip yang menjadi landasan paling penting dalam
etika, yaitu :
Prinsip Keindahan. Prinsip ini menasari segala sesuatu yang
mencakup penikmatan rasa senang terhadap keindahan. Berdasarkan prinsip ini,
manuisa memperhatikan nilai-nilai keindahan dan inngin menampakkan sesuatu yang
indah dalam perilakunya.
Prinsip Persamaan. Dalam prinsip ini setiap manusia pada
hakikatnya memiliki hak dan tanggung jawab yang sama sehingga muncul tuntunan
terhadap persamaan hak antara laki-laki dan perempuan,persamaan,ras,serta
persamaan dalam berbagai bidang lainnya. Prinsip ini melandasi perilaku yang
tidak diskriminatif atas dasar apapun.
Prinsip Kebaikan. Prinsip ini mendasari prilaku individu
untuk selalu berupaya berbuat kebaikan dalam berinteraksi dengan lingkungannya.
Prinsip ini biasanya berkenaan dengan niali-nilai kemanusiaan seperti
hormat-menghormati, kasih sayang, membantu orang lain, dan sebagainya.
Prinsip Keadilan. Pengertian keadilan adalah kemauan yang
tetap dan kekal untuk memberikan kepada setiap orang apa yang semestinya mereka
peroleh. Oleh karena itu, prinsip ini mendasari seseorang untuk bertindak adil
dan prporsional.
Prinsip Kebebasan. Kebebasan dapat diartikan sebagai
keleluasaan individu untuk bertindak atau tidak bertindak sesuai engan
pilihannya sendiri. Dalam prinsip kehidupan dan hak asasi manusia, setiap
manusia mempunyai hak untuk melakukan sesuatu sesuai dengan kehendaknya sendiri
sepanjang tidak merugikan atau mengganggu hak-hak orang lain.
Untuk itu kebebasan individu disini diartikan sebagai :
- Kemampuan untuk berbuat sesuatu atau menentukan pilihan
- Kemampuan yang memungkinkan manusia untuk melaksanakan pilihannya tersebut
- Kemampuan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya
Prinsip Kebenaran. Kebenaran
biasanya digunakan dalam logika keilmuan yang muncul dari hasil pemikiran yang
logis/rasional. Kebenaran yang harus dapat dibuktikan dan ditunjukkan agar
kebenaran itu dapat diyakini oleh individu dan masyarakat.
Basis Teori Etika
- Etika Teleologi. Berasal dari bahasa Yunani yaitu telos yang memiliki arti tujuan. Dalam hal ini mengukur baik buruknya suatu tindakan yaitu berdasarkan tujuan yang akan dicapai atau berdasarkan akibat yang ditimbulkan dari tindakan yang telah dilakukan. Dalam teori teleogi terdapat dua aliran, yaitu:
a.
Egoisme etis
Inti pandangan dadri egoisme adalah tindakan dari setiap orang pada
dasarnya bertujuan untuk mengejar kepentingan pribadi dan memajukan diri
sendiri.
b.
Utilitarianisme
Berasal
dari bahasa Latin yaitu utilis yang
memiliki arti bermanfaat. Menurut teori ini, suatu perbuatan memiliiki arti
baik jika membawa manfaat bagi seluruh masyarakat.
- Deontologi. Berasal dari bahasa Yunani yaitu deon yang memiliki arti kewajiban. Jika terdapat pertanyaan “ mengapa perbuatan ini baik dan perbuatan itu harus ditolak karena buruk ?”. Maka Deontologi akan mennjawab “karena perbuatanpertama menjadi kewajiban kita dan karena perbuatan ke dua dilarang”. Pendekatan deontologi sudah diterima oleh agama dan meupakan salah satu teori etika yang penting.
- Teori Hak. Dalam pemikiran moral saat ini, teori hak merupakan pendekatan yang paling banyak dipakai untuk mengevaluasi baik buruknya suatu perbuatan. Teori hak ini meruapakan suatu aspek dari teorideontologi karena berkaitan dengan kewajiban. Hak didasarkan atas martabat manusia dan martabat semua manusia adalah sama. Oleh karena itu, hak sangat cocok dengan suasana pemikiran demokratis.
- Teori Keutamaan. Dalam teori keutamaan memandang sikap atau akhlak sesorang. Keutamaan bisa didefinisikan sebagai disposisi watak yang telah diperoleh seseorang dan memungkinkan seseorang untuk bertingkah laku baik secara moral. Contoh sifat yang dilandaskan oleh teori keutamaan yaitu kebijaksanaan, keadilan, suka bekerja keras dan hidup yang baik
Egoism berarti suatu bentuk ketidak adilan kepada orang
lain. Inti dari pandangan egoism adalah setiap orang pada dasarnya bertujuan
untuk mengejar kepentingan pribadi untuk memajukan dirinya sendiri. Hal seperti
ini juga dapat dilakukan satu-satu tujuan dari tindakan moral setiap manusia.
Egoism ini baru menjadi persoalan serius ketika seseorang menjadi hedoisitis,
yaitu ketika kebahagiaan dan kepentingan pribadi diterjemahkan semata-mata
sebagai kenikmatan fisik yang bersifat vulgar.
Dalam etika bisnis, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan
antara lain ialah pengendalian diri dan pengembangan tanggung jawab sosial
(social responbility), dalam hal ini pengendalian diri dan pengembangan sosial
merupakan peranan yang sangat penting diterapkan dalam lingkungan sosial. Pengendalian diri diterapkan oleh setiap
pelaku dan pihak yang terkait dalam dunia bisnis yang tidak mengharapkan
sesuatu dan dalam bentuk apapun. Dalam memperoleh keuntuntungan seorang pelaku
bisnis tidak boleh melakukan kecurangan dengan menekan kepada pihak lain serta menggunakan
keuntungan tersebut walaupun keuntungan tersebut merukan hak bagi pelaku bisnis,
tetapi dalam penggunaannya juga harus memperhatikan kondisi masyarakat
sekitarnya.
Pengembangan tanggung jawab sosial, dalam hal ini seorang pelaku
bisnis haruslah dituntut untuk pedulli dengan keadaan masyarkat, bukan hanya
dalam bentuk uang dengan jalan memberikan sumbangan tetapi melainkan harus
kompleks lagi. sebagai contoh kesempatan yang dimiliki oleh pelaku bisnis untuk
menjual pada tingkat harga yang tinggi sewaktu terjadinya excess demand harus menjadi perhatian dan kepedulian bagi pelaku bisnis dengan tidak memanfaatkan kesempatan ini untuk meraup keuntungan yang berlipat ganda. Jadi, dalam keadaan excess demand pelaku bisnis harus mampu mengembangkan dan
memanifestasikan sikap tanggung jawab terhadap masyarakat sekitarnya.
memanifestasikan sikap tanggung jawab terhadap masyarakat sekitarnya.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar