Total Tayangan Halaman

Kamis, 13 November 2014

Whistle blowing, Creative Accounting, Fraud accaounting


whistle blowing adalah tindakan yang dilakkukan oleh seseorang atau beberapa orang karyawan untuk membocorkan kecurangan entah itu kecurangan yang dilakukan oleh perusahaan ataupun atasannya kepada pihak lain. pihak yang dilapori itu bisa saja atasan yang lebih tinggi atau masyarakat luas.
Contoh :
Tindakan seorang karyawan yang melaporkan penyimpanhgan keuangan perusahaan. Pengimpangan ini dilaporakan pada pihak direksi atau komisaris. Atas kecurangan perusahaan yang membuang limbah industri ke sungai.

whistle blowing dibagi menjadi dua, yaitu :
  1. Whistle blowing internal adalah hal yang terjadi ketika seorang atau beberapa orang karyawan tahu mengenai kecurangan yang dilakukan oleh karyawan lain atau kepala bagiannya kemudian melaporkan kecurangan itu kepada pimpinan perusahaan yang lebih tinggi
  2. Whistle blowing eksternal adalah  menyangkut kasus dimana seorang  pekerja mengetahui kecurangan yang dilakukan perusahaannya kemudian perusahaan membocorkannya kepada masyarakat karena dia tahu bahwa kecurangan itu akan merugikan masyarakat 

Alasan mengapa terjadi whisle blowing, yaitu
  1. Pergerakan dalam perekonomian yang berhubungan dengan peningkatan kualitas pendidikan, keahlian, dan kepedulian sosial dari para pekerja.
  2. Keadaan ekonomi sekarang telah memberi informasi yang intensif dan menjadi penggerak informasi.
  3. Akses informasi dan kemudahan berpublikasi menuntun whistle blowing sebagai fenomena yang tidak bisa dicegah atas pergeseran perekonomian ini ( Rothschild & miethe, 1999).
Creative Accounting adalah semua proses dimana beberapa pihak menggunakan kemampuan pemahaman pengetahuan akuntansi dan menggunakannya untuk memanipulasi pelaporan keuangan (Amat, Blake dan Dowd, 1999). Pihak-pihak yang terlibat di dalam proses creative accounting, yakni: menejer akuntan.

Fraud Accounting, menurut Alison (2006) mendefinisikan bahwa kecurangan (Fraud) sebagai bentuk penipuan yang sengaja dilakukan yang menimbulkan kerugian tanpa disadari oleh pihak yang dirugikan tersebut dan memberikan keuntungan bagi pelaku kecurangan. Kecurangan umumnya terjadi karena adanya tekanan untuk melakukan penyelewengan atau dorongan untuk memanfaatkan kesempatan yang ada dan adanya pembenaran yang diterima secara umum terhadapo tindakan tersebut.
Fraud Accounting merupakan upaya untuk mendeteksi dan mencegah kecurangan dalam transaksi-transaksi komersial. untukdapat melakukan  audit kecurangan terhadap pembukuan dan transaksi komersial memerlukan gabungan dua keterampilan, yaitu sebagai auditor yang terlatih dan kriminal investigator.

Contoh Kasus Fraud Accounting :

Terungkapnya kasus mark-up laporan keuangan PT. Kimia Farma yang overstated, yaitu adanya penggelembungan laba bersih tahunan senilai Rp 32,668 miliar (karena laporan keuangan yang seharusnya Rp 99,594 miliar ditulis Rp 132 miliar). Kasus ini melibatkan sebuah Kantor Akuntan Publik (KAP) yang menjadi auditor perusahaan tersebut ke pengadilan, meskipun KAP tersebut yang berinisiatif memberikan laporan adanya overstated (Tjager dkk., 2003). Dalam kasus ini terjadi pelanggaran terhadap prinsip pengungkapan yang akurat (accurate disclosure) dan transparansi (transparency) yang akibatnya sangat merugikan para investor, karena laba yang overstated ini telah dijadikan dasar transaksi oleh para investor untuk berbisnis.

Sumber :