whistle
blowing adalah tindakan yang dilakkukan oleh seseorang atau beberapa orang
karyawan untuk membocorkan kecurangan entah itu kecurangan yang dilakukan oleh
perusahaan ataupun atasannya kepada pihak lain. pihak yang dilapori itu bisa
saja atasan yang lebih tinggi atau masyarakat luas.
Contoh :
Tindakan
seorang karyawan yang melaporkan penyimpanhgan keuangan perusahaan.
Pengimpangan ini dilaporakan pada pihak direksi atau komisaris. Atas kecurangan
perusahaan yang membuang limbah industri ke sungai.
whistle blowing dibagi
menjadi dua, yaitu :
- Whistle blowing internal adalah hal yang terjadi ketika seorang atau beberapa orang karyawan tahu mengenai kecurangan yang dilakukan oleh karyawan lain atau kepala bagiannya kemudian melaporkan kecurangan itu kepada pimpinan perusahaan yang lebih tinggi
- Whistle blowing eksternal adalah menyangkut kasus dimana seorang pekerja mengetahui kecurangan yang dilakukan perusahaannya kemudian perusahaan membocorkannya kepada masyarakat karena dia tahu bahwa kecurangan itu akan merugikan masyarakat
Alasan
mengapa terjadi whisle blowing, yaitu
- Pergerakan dalam perekonomian yang berhubungan dengan peningkatan kualitas pendidikan, keahlian, dan kepedulian sosial dari para pekerja.
- Keadaan ekonomi sekarang telah memberi informasi yang intensif dan menjadi penggerak informasi.
- Akses informasi dan kemudahan berpublikasi menuntun whistle blowing sebagai fenomena yang tidak bisa dicegah atas pergeseran perekonomian ini ( Rothschild & miethe, 1999).
Creative
Accounting adalah semua proses dimana beberapa pihak menggunakan kemampuan
pemahaman pengetahuan akuntansi dan menggunakannya untuk memanipulasi pelaporan
keuangan (Amat, Blake dan Dowd, 1999). Pihak-pihak yang terlibat di dalam
proses creative accounting, yakni: menejer akuntan.
Fraud Accounting,
menurut Alison (2006) mendefinisikan bahwa kecurangan (Fraud) sebagai bentuk
penipuan yang sengaja dilakukan yang menimbulkan kerugian tanpa disadari oleh
pihak yang dirugikan tersebut dan memberikan keuntungan bagi pelaku kecurangan.
Kecurangan umumnya terjadi karena adanya tekanan untuk melakukan penyelewengan
atau dorongan untuk memanfaatkan kesempatan yang ada dan adanya pembenaran yang
diterima secara umum terhadapo tindakan tersebut.
Fraud Accounting
merupakan upaya untuk mendeteksi dan mencegah kecurangan dalam
transaksi-transaksi komersial. untukdapat melakukan audit kecurangan
terhadap pembukuan dan transaksi komersial memerlukan gabungan dua
keterampilan, yaitu sebagai auditor yang terlatih dan kriminal investigator.
Contoh Kasus Fraud Accounting :
Terungkapnya
kasus mark-up laporan keuangan PT. Kimia Farma yang overstated, yaitu adanya
penggelembungan laba bersih tahunan senilai Rp 32,668 miliar (karena laporan
keuangan yang seharusnya Rp 99,594 miliar ditulis Rp 132 miliar). Kasus ini
melibatkan sebuah Kantor Akuntan Publik (KAP) yang menjadi auditor perusahaan
tersebut ke pengadilan, meskipun KAP tersebut yang berinisiatif memberikan
laporan adanya overstated (Tjager dkk., 2003). Dalam kasus ini terjadi
pelanggaran terhadap prinsip pengungkapan yang akurat (accurate disclosure) dan
transparansi (transparency) yang akibatnya sangat merugikan para investor,
karena laba yang overstated ini telah dijadikan dasar transaksi oleh para
investor untuk berbisnis.
Sumber :
https://blogtiara.wordpress.com/2010/11/26/etika-dalam-akuntansi-creative-accounting-fraud-auditing/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar